
Dewan Adat Papua mengeluarkan seruan terbuka internasional terkait situasi politik dan keamanan di Papua.
Seruan lima point itu diantaranya, masalah Papua bukanlah persoalan dalam negeri Pemerintah Indonesia. Menurut DAP, Papua berada diantara sengketa dua bangsa, Papua Barat dan Bangsa Indonesia.
“Akibat persengketaan tersebut, membuat kehidupan orang asli Papua tidak tenang, tidak nyaman dan tidak sehat,” kata ketua DAP Forkorus Yoboisembut di Abepura, Jumat (19/3).
DAP menilai, Undang-Undang Otonomi Daerah dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Tanah Papua sejak tahun 1969 sampai sekarang tidak menjamin masa depan dan hak hidup masyarakat asli Papua.
Forkorus juga menyebutkan, populasi masyarakat adat Papua makin termarjinal dan minoritas. DAP menuding, kondisi tersebut akibat creeping genocide.
“PBB dan masyarakat dunia Internasional harus serius menyelesaikan sengketa antara bangsa Papua Barat dan Pemerintah Indonesia,” tegas Forkorus.
Yaboisembut mengaku, DAP akan kembali melayangkan seruan pada dunia dan pemerintah Indonesia apabila pernyataan sebelumnya tak digubris. (Musa Abubar)
(Sumber : JUBI)